Saat ini sedang digodog Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Komunikasi dan Informatika tentang tata cara penetapan tarif jasa telekomunikasi yang disalurkan melalui jaringan bergerak selular.
Adalah suatu hal yang menarik untuk kita perhatikan, bahwa saat ini regulator sudah mulai memperhatikan tarif selular, setelah sekian lama regulasi harga hanya dikenakan atas layanan tetap Telkom.
Menarik, karena memang dengan struktur industri seperti sekarang, level tarif yang ada dirasakan sebagian besar masyarakat masih terlalu tinggi. Masyarakat berharap pemerintah melakukan sesuatu untuk menurunkan harga.
Di sisi lain, di kalangan operator muncul kekhawatiran atas adanya fenomena banting harga oleh beberapa pemain, umumnya pemain baru. Beberapa pihak yang berkepentingan mencurigai adanya gejala predatory pricing, karena ada indikasi harga yang dikenakan lebih rendah dari biaya produksi. Meski pangsa pasar pemain tersebut saat ini kecil, fenomena ini dikhawatirkan akan membawa pada persaingan yang tidak sehat.
Jadi baik pengguna maupun kalangan operator sama-sama berharap pada peraturan ini, meski dengan titik tolak yang berbeda.
Metoda Regulasi
Berdasarkan pengamatan atas pasal-pasal yang ada, ada yang berbeda dalam RPM ini dibandingkan dengan regulasi harga atas layanan tetap PT. Telkom. Perbedaan utamanya adalah bahwa dalam rancangan peraturan ini tidak lagi digunakan metoda regulasi harga price cap, melainkan lebih dekat kepada metoda profit ceiling.
Metoda mana yang lebih baik? Menurut Stephen Littlechild, arsitek regulasi harga di Inggris, ada lima kriteria regulasi harga yang baik, yaitu : mampu memberikan proteksi terhadap eksploitasi kekuatan pasar oleh pemegang monopoli atau oligopoli, mendorong peningkatan efisiensi dan inovasi, memberikan beban minimum kepada regulator, meningkatkan kompetisi, dan terakhir, mendorong peningkatan prospek komersial perusahaan.
Secara umum, jika dinilai dengan kriteria tersebut, price cap lebih unggul. Hanya di sini perlu diperhatikan bahwa price cap unggul dengan catatan harga awal saat diberlakukan regulasi harga merupakan harga yang wajar dan tidak overpriced.
Bagaimana jika kondisinya seperti tarif seluler di Indonesia yang relatif overpriced? Profit ceiling seperti yang digunakan di dalam RPM tarif seluler ini relatif lebih dapat diterima. Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Yang pertama adalah masalah kapasitas resource di BRTI. Sudah cukupkah resource BRTI untuk melakukan verifikasi atas data biaya secara akurat dalam jangka waktu 10 hari?
Hal berikut yang penting diperhatikan berkaitan dengan penggunaan metoda ini adalah jasa apa dan milik siapa yang akan diatur harganya.
Dalam RPM ini, semua penyelenggara wajib menyampaikan usulan jenis layanan dan besaran tarif serta seluruh data yang digunakan dalam perhitungan besaran tarif tersebut kepada BRTI. Namun demikian, yang wajib mendapat persetujuan BRTI adalah layanan teleponi dasar dan SMS dari penyelenggara dominan. Siapa penyelenggara dominan? Dalam pasal 29 dikatakan bahwa BRTI melakukan evaluasi dan menetapkan penyelenggara layanan dominan setiap tahun, di mana penetapan penyelenggara dominan oleh BRTI dilakukan berdasarkan pendapatan usaha.
Sebagai catatan kecil, dominasi pasar di beberapa negara umumnya diukur dari market share di layanan yang akan diatur, dan bukan dari pendapatan usaha. Hal ini karena penguasaan pangsa pasarlah yang lebih dapat menunjukkan kekuatan suatu operator dalam mempengaruhi harga.
Penentuan Tarif Maksimum dan Tarif Minimum
Yang diatur dalam RPM ini adalah tarif maksimum dan tarif minimum. Tarif maksimum ditetapkan sebesar biaya elemen jaringan top-down ditambah dengan biaya aktivitas layanan retail. Sedangkan tarif minimum adalah sebesar biaya elemen jaringan bottom-up best practice. Dalam pasal 15 dikatakan bahwa formula perhitungan biaya elemen jaringan menggunakan formula perhitungan biaya interkoneksi sesuai peraturan menteri yang berlaku.
Dari buku panduan dan perangkat lunak formula perhitungan biaya interkoneksi, dapat dilihat bahwa biaya interkoneksi dihitung berdasarkan long run incremental cost.
Long run incremental cost merupakan pendekatan atas marginal cost, yang tidak mungkin diukur untuk layanan telekomunikasi. Suatu kondisi yang diperlukan untuk efisiensi ekonomi meminta bahwa setiap porsi output harus terkompensasi. Dengan demikian maka harga P haruslah lebih besar atau sama dengan marginal cost MC, atau P ≥ MC. Inilah yang menjadi dasar dalam menetapkan batas bawah harga.
Catatan penting berkaitan dengan batas bawah harga adalah bahwa biaya untuk menyediakan layanan ke end-user tidaklah sama dengan biaya untuk menyediakan layanan interkoneksi. Layanan ke end-user selain membutuhkan sumberdaya jaringan juga membutuhkan resource untuk melakukan aktivitas layanan retail. Sehingga dalam hal ini secara singkat dapat dikatakan bahwa biaya inkremental dalam menyediakan layanan ke end-user adalah biaya inkremental jaringan ditambah dengan biaya inkremental aktivitas layanan retail.
Inilah yang seharusnya menjadi batas bawah harga. Jadi batas bawah harga tidak memenuhi persyaratan efisiensi ekonomi jika hanya mencakup biaya elemen jaringan bottom-up best practice. Lebih tepat jika dikatakan bahwa batas bawah harga adalah biaya inkremental (tanpa mark-up biaya bersama) untuk menyediakan layanan ke end-user, yang terdiri dari biaya jaringan ditambah dengan biaya aktivitas layanan retail.
Bagaimana dengan batas atas harga? Dalam aturan ini kita lihat bahwa tarif maksimum yang dapat dikenakan kepada end-user adalah sama dengan biaya elemen jaringan top-down ditambah dengan biaya aktivitas layanan retail. Batas ini, jika kita telaah, hanya membolehkan deviasi dari marginal cost sebesar pembebanan common cost saja. Kita lihat di sini bahwa operator dominan kelak tidak dapat mengambil keuntungan dari layanan teleponi dasar dan SMS. Sesuatu yang sudah dapat diprediksi bahwa hal ini akan membawa masalah bagi operator dominan, karena kedua layanan tersebut adalah layanan yang kontribusinya besar dalam menghasilkan pendapatan.
Mengingat fungsi regulator yang harus memperhatikan kepentingan kedua belah pihak baik operator maupun masyarakat luas, kami menyarankan agar operator dominan perlu diberi kesempatan untuk mengambil keuntungan dari layanan teleponi dasar dan SMS. Berapa? Inilah PR besarnya. Apapun metoda yang digunakan, yang jelas kepentingan masyarakat luas harus menjadi salah satu pertimbangan terpenting.
|