Jakarta - Pengadilan perdana gugatan praperadilan kasus mantan Presiden Soeharto baru akan digelar. Bila sidang ternyata memutuskan tetap menjalankan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) Soeharto, Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (GEMAS) akan mendatangi Presiden SBY.
Demikian disampaikan Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (4/6/2006) melalui sambungan telepon.
''Cara yang kita lakukan agar tetap ada proses hukum bagi Soeharto itu bertahap. Mulai dari gugatan praperadilan,'' cetus Emerson.
Dikatakan Emerson, apabila praperadilan gagal maka upaya selanjutnya adalah dengan melakukan pertemuan dengan institusi negara. Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial akan diminta untuk menindaklanjuti kasus Soeharto, di samping SBY.
''Terutama presiden, karena dia punya wewenang untuk meminta kasus dilanjutkan,'' ujar Emerson.
Ditegaskannya, masyarakat Indonesia sangat berkepentingan agar proses hukum Soeharto dilanjutkan. Artinya, bila terbukti bersalah akan ada penjatuhan pidana.
Tapi dibalik semua proses hukum, yang tak kalah penting harus ada pengembalian uang-uang negara yang telah dikorup oleh Soeharto dan pemulihan hak-hak korban selama era Soeharto.
Sumber : detikcom Updated : 5 Juni 2006 07:53:18 WIB
Telah dikunjungi : 10 kali
:: Komentar Anda tentang : SKP3 jalan terus, SBY akan didatangi GEMAS ::
Berita ini masih belum terisi komentar..! Silakan kasih komentar ya..!