Microsoft Tuding Open Sou |
Jakarta, Microsoft mengklaim, software open source telah melanggar lebih dari 230 hak patennya.
Majalah Fortune mengungkap hal tersebut, melansir pernyataan pengacara Microsoft Brad Smith. Menurut Smith, kernel Linux telah melanggar 42 paten Microsoft, sementara desain antar muka (interface) dan elemen desain lainnya melanggar 65 paten.
OpenOffice.org diklaim melanggar 45 paten, program e-mail melanggar 15 paten, dan program-program open source lainnya melanggar 68 paten.
Menindaklanjuti hal tersebut, Microsoft mendorong perusahaan-perusahaan besar bidang teknologi yang mengandalkan Linux untuk menandatangani perjanjian paten.
Perjanjian paten yang cukup kontroversial telah berlangsung pada bulan November, ketika perusahaan menandatangani kesepakatan dengan Novell. Microsoft juga menyebut telah melakukan pembicaraan, namun tidak menghasilkan kesepakatan dengan Red Hat.
CEO Microsoft Steve Ballmer mengatakan, pesaing Microsoft harus punya aturan main yang sama dalam berbisnis. "Kita hidup di dunia yang kita hormati, dan menjunjung kehormatan intelektual," ujar Ballmer, seperti dikutip detikINET, Senin (14/5/2007) dari ZDNet. |
|